Sebelum mengajukan pendaftaran HKI, pastikan sudah mengerti dasar hukum dan aturannya, ada yang bisa di HKI-kan dan ada yang tidak bisa. silahkan baca pada petunjuk dibawah ini:
Berkas yang perlu disiapkan:
- Surat Pernyataan Hak Cipta (pdf) softfile dan hardfile
- Surat Pengalihan Hak Cipta (pdf) softfile dan hardfile
- KTP Semua Pencipta (pdf 1 file) softfile
- Data Pencipta (pdf 1 file) softfile
- File Ciptaan (pdf 1 file) softfile
- Untuk HKI video: ukuran video di konversi menjadi 20 mb atau dibuatkan 1 file dalam bentuk pdf yang berisi judul ciptaan, link video (drive atau youtube) dan screenshot beberapa bagian dari video (2 atau 3 bagian saja).
Template berkas-berkas HKI dapat diunduh pada url berikut: https://bit.ly/TemplateBerkasHKI
Bagikan folder gdrive yang yang berisi berkas-berkas HKI ke email lppm@untidar.ac.id, bukan dikirim yaa, tapi bagikan atau share (pilih menu titik tiga bagian pojok dari gdrive lalu pilih bagikan atau share).
Catatan!
- Penamaan folder gdrive (Nama pengusul_Judul Ciptaan yang di HKI)
- SCAN file harus rapi dan bersih
- Pastikan sudah di tandatangani semua
Jika berkas sudah siap, selanjutnya pengusul input secara mandiri kedalam web DJKI menggunakan laptop yang disediakan oleh pendamping dari sentra layanan HKI di LPPM Universitas Tidar pada hari dan jam kerja. Tim akan mendampingi sampai proses selesai.
Sertifikat Hak Cipta akan kami kirimkan melalui email yang disediakan oleh pengusul.
Berita Terbaru
Anggota Pusat Layanan HKI Untidar Lolos Pendanaan dan Pelatihan Paten Batch I tahun 2024
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengadakan dan Pelatihan Deskripsi Permohonan Paten Batch I tahun 2024 pada tanggal 16-17 Juli di Hotel Crystal Lotus Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 62 peserta dosen dari Universitas di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur yang telah melalui proses seleksi berdasarkan draft paten yang diunggah oleh peserta melalui sistem https://bima.kemdikbud.go.id/. Salah satu dosen dari Prodi Pendidikan Biologi FKIP Universitas Tidar yang juga merupakan Ketua Pusat Layanan HKI Universitas Tidar, Serafica Btari Christiyani K, M.Sc. berkesempatan untuk mengikuti kegiatan ini.
Pada pelatihan ini peserta diberikan materi mengenai Strategi Drafting Spesifikasi Permohonan Paten oleh Ahdiar Romadoni, MBA dari IP and technology Transfer Advisor LPIK ITB dan Syarat, Tatacara Permohonan Paten dan Penelusuran Informasi paten untuk Mengetahui Patentabilitas Invensi oleh Prof. Dr. tech. Suyitno dari Universitas Sebelas Maret.
Setelah diberikan materi oleh narasumber, seluruh peserta dibagi menjadi beberapa kelompok untuk melakukan pendampingan dan praktek mandiri sesuai invensi peserta yang dipandu oleh Tim Reviewer. Pada kegiatan pendampingan, draft paten yang telah dipersiapkan oleh peserta disempurnakan dan dinilai oleh tim reviewer. Luaran dari kegiatan ini adalah peserta dengan draft paten yang sudah sesuai akan diberikan pendanaan permohonan paten ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intektual oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Tidak hanya itu, panitia dan tim reviewer juga memilih peserta terbaik berdasarkan dari draft paten yang dipersiapkan. Berdasarkan dari penilaian tim reviewer, Serafica Btari Christiyani K, M.Sc yang merupakan Ketua Pusat Layanan HKI Universitas Tidar terpilih menjadi peserta terbaik berdasarkan draft permohonan paten yang disiapkan.