Mahasiswa KKN Untidar Dibekali Sosialisasi Cukai: Siap Gempur Rokok Ilegal di Magelang

Dokumentasi LPPM Untidar

Magelang, 6 Juli 2024 – Bertempat di Aula Joglo Setda Kabupaten Magelang, Disperindag Jawa Tengah mengadakan acara sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai sebagai bagian dari pembekalan bagi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Tidar (Untidar) periode Juli-Agustus 2024. Acara tersebut diikuti oleh 169 mahasiswa perwakilan kelompok KKN Untidar yang akan bertugas di wilayah Kota dan Kabupaten Magelang.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Disperindag Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen, Devita Ayu Miradanti, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, Devita menekankan pentingnya peran generasi muda dalam memahami dan memberantas peredaran rokok ilegal.

Pada kesempatan tersebut, hadir tiga narasumber yang memberikan materi terkait cukai dan rokok ilegal. Narasumber pertama adalah Rektor Untidar, Prof. Dr. Sugiyarto, M.Si., yang membawakan materi tentang peran generasi muda dalam pemberantasan rokok ilegal. Narasumber kedua, Anita Dyah Wulandari, S.Pi., MM., Pengkaji Program Kebijakan Energi Setda Provinsi Jawa Tengah, memaparkan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi pembangunan di Jawa Tengah. Narasumber ketiga, Akhmad Rofiq, Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, menjelaskan tentang cukai dan rokok ilegal.

Dokumentasi LPPM Untidar

Acara yang dipandu oleh moderator Putri Rakhmadhani, Ph.D., berlangsung interaktif. Mahasiswa antusias mengikuti sesi tanya jawab dengan para narasumber. Rektor Untidar, dalam penutupan acara, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi peserta KKN. Ia berharap pemberantasan rokok ilegal dapat menjadi program kerja mahasiswa KKN.

“Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan mahasiswa sangat tajam dan menimbulkan pemikiran bahwa ada gap das sollen dan das sein yaitu gap antara harapan dan kenyataan. Banyak sekali pekerjaan rumah di masyarakat kita. Inilah modal kita sebagai akademisi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Dengan tema ‘Gempur Rokok Ilegal’, mahasiswa memiliki kesempatan untuk menyajikan data terkait rokok ilegal di wilayah Kota dan Kabupaten Magelang,” ujar Prof. Sugiyarto.

Lebih lanjut, ia berharap data yang dikumpulkan oleh mahasiswa KKN dapat berguna tidak hanya untuk Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), tetapi juga untuk lembaga terkait lainnya. Prof. Sugiyarto juga berharap kegiatan ini dapat menginspirasi mahasiswa untuk menjadikannya topik dalam skripsi mereka, serta mendorong dosen pembimbing untuk menjadikan kegiatan ini sebagai bagian dari pengabdian masyarakat.

Acara sosialisasi ini diharapkan memberikan manfaat bagi berbagai pihak, terutama dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di Jawa Tengah.

Penulis : Riza Ayu Kristiani – LPPM Untidar

Pengunggah : Rizki Dwianto – Magang Laman dan Media Sosial