Pelatihan Drafting Paten: Upaya Meningkatkan Kualitas Penelitian Dosen Untidar
Magelang, 5 Februari 2025 – Universitas Tidar (Untidar) melalui Tim Pusat Layanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sukses menyelenggarakan Pelatihan Drafting Paten pada 5-6 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang 3.3.4 dan 3.3.5 Fakultas Teknik 3 lantai 3 dan diikuti oleh 30 dosen Untidar yang sudah mendaftar dan memiliki draft paten. Pelatihan menghadirkan narasumber Dr. Nanik Astuti Rahman, S.T., M.T., seorang reviewer UBER KI dan pelatih drafting paten dari Ditjen Dikti 2024, Institut Teknologi Nasional Malang.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Untidar, Dr. Eny Boedi Orbawati, M.Si. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi inisisatif Tim Pusat Layanan HKI yang menyelenggarakan pelatihan. “Kami akui bahwa selama in target paten Untidar belum tercapai. Ada dua kemungkinan yang menjadi penyebabnya. Pertama, penelitian dosen di Untidar belum mengarah ke paten. Kedua, meskipun sudah ada potensi untuk dipatenkan, banyak dosen yang kesulitan dalam proses pendaftaran paten. Oleh karena itu saya ucapkan terima kasih kepada tim Pusat Layanan HKI yang menginisiasi pelatihan paten” ujarnya.

Dalam materi pelatihan, Dr. Nanik Astuti Rahman, S.T., M.T. menekankan pentingnya pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual (KI), terutama paten. “Banyak dosen yang belum memahami pentingnya KI. Luaran penelitian mereka lebih banyak dalam bentuk artikel. Padahal, paten dapat menjadi kontribusi nyata yang mendukung branding value dosen sebagai peneliti,” katanya.
Ketua Tim Pusat Layanan HKI Untidar, Serafica Btari Christiyani K, M.Sc. menjelaskan, bahwa meskipun paten memiliki potensi besar, banyak akademisi yang belum mahir dalam menyusun dokumen paten. Hal ini menghambat perlindungan hukum atas inovasi hasil penelitian yang sebenarnya memiliki potensi untuk dipatenkan. “Dengan pelatihan ini, kami berharap para dosen dapat menyusun draft paten dengan baik dan sesuai standar, yang pada akhirnya mendorong peningkatan jumlah paten yang didaftarkan oleh dosen Untidar,” ujarnya.
Pelatihan ini dibagi menjadi dua hari. Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi tentang pengantar kekayaan intelektual, termasuk definisi, Undang-Undang Paten, serta urgensi paten dalam riset akademik. Peserta juga diajarkan tentang penelusuran informasi paten untuk mengetahui patentabilitas invensi dan metode penulisan dokumen spesifikasi paten. Tak hanya teori, peserta juga mempraktikkan penyusunan deskripsi paten.

Pada hari kedua, peserta diberikan kesempatan untuk mempresentasikan draft paten yang telah mereka susun selama pelatihan. Selain itu, peserta juga mempelajari alur pendaftaran paten dari awal hingga akhir.
Dengan pelatihan ini, diharapkan para dosen di Universitas Tidar dapat lebih memahami dan meningkatkan keterampilan mereka dalam menyusun paten yang tidak hanya mendukung pengembangan penelitian tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas akademik dan perlindungan hukum atas inovasi yang dihasilkan.
Penulis : Riza Kristiani – LPPM Untidar
Pengunggah : Faisal Yudi Anugerah – Magang Humas Untidar (Unit Laman dan Sosmed)