Berkas yang perlu disiapkan:
- Uraian Desain Industri (Hardfile & Softfile)
- Surat Pernyataan Kepemilikan Desain Industri (Hardfile & Softfile)
- Surat Pernyataan Pengalihan Hak (Hardfile & Softfile)
- KTP Semua Pencipta (pdf 1 file) softfile
- Data Pencipta (word/PDF 1 file, Lengkap dengan alamat hingga kodepos, nomor hp, email, ) softfile
Template berkas-berkas pendaftaran Desain Industri bisa di LIHAT DISINI, Atau bisa ke laman DGIP di sini https://dgip.go.id/unduhan/formulir?kategori=desain-industri
Bagikan folder gdrive yang yang berisi berkas-berkas HKI ke email lppm@untidar.ac.id, bukan dikirim, tapi bagikan atau share (pilih menu titik tiga bagian pojok dari gdrive lalu pilih bagikan atau share).
Catatan!
- Penamaan folder gdrive (Nama pengusul_Judul Ciptaan)
- SCAN file harus rapi dan bersih
- Pastikan sudah di tandatangani semua
Jika berkas sudah siap, selanjutnya pengusul input secara mandiri kedalam web DJKI menggunakan laptop yang disediakan oleh pendamping dari sentra layanan HKI di LPPM Universitas Tidar pada hari dan jam kerja. Tim akan mendampingi sampai proses selesai.
Sertifikat Hak Cipta akan kami kirimkan melalui email yang disediakan oleh pengusul.
Lama proses pengusulan Desain Indsutri jika semua lengkap bisa 1-3 bulan.