Penerimaan Proposal Penelitian Pendanaan DRTPM Tahun Anggaran 2024

0
123

Yth. Bapak/Ibu Dosen
Universitas Tidar

Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi membuka Penerimaan Proposal Penelitian Pendanaan Tahun Anggaran 2024 dengan ketentuan dalam panduan sebagai berikut: https://drive.google.com/file/d/1JEc42QPoU3VTkWwj8_Svk0PdtFnkg9Ya/view?usp=sharing

1. Penerimaan proposal dilaksanakan sampai dengan 26 Maret 2024.
2. Skema dan Program Penelitian yang akan didanai pada tahun anggaran 2024 untuk UNTIDAR sebagai perguruan tinggi klaster Utama adalah

a. Skema Penelitian Dasar

  1. Penelitian Fundamental (PF)
  2. Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS)

b. Skema Penelitian Terapan (PT)

3. Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2024 yang dapat diunduh melalui tautan:
4. Proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat di-submit/dikirim oleh pengusul melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/.
5. Proposal yang status approval “dikembalikan” oleh Ketua LPPM UNTIDAR maka pengusul akan dapat memperbaiki proposal tersebut. Setelah proposal diperbaiki, pengusul wajib melakukan submit/kirim ulang dan menunggu persetujuan Ketua LPPM UNTIDAR.
6. Proposal yang status approval “diterima” oleh Ketua LPPM UNTIDAR merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan substansi oleh Direktorat Riset, Teknologi,dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM).
7. Untuk keberlanjutan Program Penelitian Multi Tahun mengacu pada Surat Pengumuman Keberlanjutan Penelitian Multitahun DRTPM Nomor 0040/E5/DT.05.00/2024 Tanggal 24 Januari 2024 yaitu:

  1. Peneliti yang bersedia melakukan penyesuaian dana dan luaran, dapat melakukan revisi proposal dengan cara mengajukan proposal lanjutan penelitian sebagaimana proposal baru dengan judul yang sama.
  2. Peneliti yang tidak bersedia melakukan penyesuaian dana dan luaran, dapat mengajukan proposal baru dengan judul dan substansi yang berbeda.
  3. Proposal lanjutan penelitian dan proposal baru mengikuti ketentuan skema penelitian dari DRTPM dan PMK Tahun Anggaran 2024.

8. Khusus untuk skema Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS), pengusul dapat mengisi pernyataan minat melalui laman BIMA sesuai dengan Tema KATALIS sampai dengan 26 Maret 2024 untuk kemudian dilakukan seleksi awal oleh DRTPM. Pengusul yang lolos seleksi tahap awal akan diumumkan melalui laman BIMA.

Tema Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS) Tahun 2024

NoTemaSub Tema
1Energi dan Teknologi InformasiAksesibilitas dan ketersediaan energi di daerah terpencil
Aksesibilitas teknologi informasi di daerah terpencil
2KesehatanKesehatan mental
Etnofarmaka
3LingkunganResiliensi pangan terhadap perubahan iklim dan/atau bencana alam
4PariwisataPariwisata berkelanjutan
5Sosial HumanioraInklusivitas pendidikan
Teknologi pembelajaran

Sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2024 oleh Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat dapat diikuti melalui kanal youtube Ditjen Diktiristek sebagai berikut

  1. Sosialisasi untuk dosen di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VIII, IX, XI, XII, XIV, XV, XVI: http://ringkas.kemdikbud.go.id/LiveSosialisasi1
  2. Sosialisasi untuk dosen di Lingkungan LLDIKTI Wilayah III, IV, V, VI, VII: https://ringkas.kemdikbud.go.id/LiveSosialisasi2
  3. Sosialisasi untuk dosen di Lingkungan LLDIKTI Wilayah I, II, X, XIII: https://ringkas.kemdikbud.go.id/LiveSosialisasi3

Pengajuan permohonan pembuatan akun BIMA dilakukan dengan menyampaikan nama lengkap, NIDN, nama unit kerja, alamat surel dan nomor telepon melalui surel lppm@untidar.ac.id.

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Adhitya Barata (085640264489) dan Sdr. Ahmad Sapuan (085700337866).

Atas perhatian Bapak/Ibu Dosen, disampaikan terima kasih.

Salam
Koord. Penelitian LPPM UNTIDAR